Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efisiensi dalam pembentukan produk hukum daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan produk hukum daerah yang bersifat penetapan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.