Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan terlaksananya Keamanan Informasi dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik guna melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data dan pemalsuan data;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
  6. PP No.61 Tahun 2010,
  7. PP No.82 Tahun 2012,
  8. Permendagri No.80 Tahu 2015,
  9. Perlemsaneg No.7 Tahun 2017,
  10. Perda Kapuas Hulu No.7 Tahun 2016,
  11. Perbup Kapuas Hulu No.60 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Bentuk Tanda Tangan Elektronik, Penyelenggara Proses Tanda Tangan Elektronik, Penggelola Tanda Tangan Elektronik , Pembiayaan , Pembinaan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
36 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2021

Berlaku Tanggal
07 Juli 2021

Sumber
BD.2021/NO.36, LL KAB. KAPUAS HULU : 13 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.22 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment