PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.