PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.