Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Absensi Elektronik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara agar dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan tata kelola digitalisasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Tata Kelola Absensi Elektronik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2024

Berlaku Tanggal
26 Januari 2024

Sumber
BD.2024/No.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment