PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberlan Tambahan Penghasflan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalarn rangka meningkatkan meningkatkan motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pernerintah Kabupacen Halmahera Tengah sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Llngkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah;
- bahwa Kepu tusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Apartur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah Menetapkan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur SipiJ Negara Di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraiuran Kepala Daerah;
- bahwa pengaturan tambahan penghasilan sebagaimana Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 36 Tahun 202l tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada buruf a, b dan c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.