PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien transparan, bersaing adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa daerah;
- berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Halbar Nomor 15 tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentangKode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum b.Tujuan c.Prinsip dan Etika Pengadaan d.Komisi Etik e.Penanganan Pelanggaran Kode Etik f.Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor g.Penegakan Sanksi h.Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.