PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.A Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.A Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka akuntanbilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo Kabupaten Halmahera Barat perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.A Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. azas pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;
c. pejabat pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;
d. umum;
e. pimpinan blud rsud;
f. pejabat keuangan;
g. pejabat teknis blud;
h. rencana bisnis dan anggaran;
i. penyusunan rba;
j. penyusunan ringkasan rba;
k. pengajuan rba;
l. penetapan;
m. dokumen pelaksanaan anggaran badan layanan umum daerah;
n. penyusunan;
o. penarikan dan penggunaan dana;
p. revisi rba-blud dan dpa-blud;
q. pengelolaan kas;
r. pengelolaan piutang;
s. investasi;
t. pengadaan barang dan/ atau jasa;
u. pengelolaan barang;
v. surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, dan penatausahaan;
w. akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban;
x. ketentuan teknis;
y. masa transisi;
z. ketentuan pentutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII Bab dan 82 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.A Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.