Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2013.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2016

Berlaku Tanggal
14 Maret 2016

Sumber
BD.2016/354

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (228.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment