PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Demak yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional dan Propinsi yang diperlukan untuk antisipasi rawan pangan transien di masyarakat Jawa Tengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.