PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah serta dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah, diperlukan kebijaksanaan dan langkah-langkah yang terpadu untuk menangani masalah penataan ruang bagi keperluan pembangunan;
- bahwa dalam penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian diperlukan perumusan, pembinaan, pengarahan dan pengkoordinasian kebijaksanaan serta pengendalian oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Cilacap sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, maka perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b, dan c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penatan Ruang Daerah Kabupaten Cilacap;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Cilacap
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.