Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2010

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak Kabupaten Cilacap Tercatat Kelahirannya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Cilacap yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah, dan kewarganegaraannya;
  2. bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 semua anak Indonesia tercatat kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten;
  3. bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun dalam suatu rencana strategis yang dapat menjadi acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan pencatatan kelahiran;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak Kabupaten Cilacap Tercatat Kelahirannya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
38

Tahun
2010

Tentang
Rencana Strategis 2011 Semua Anak Kabupaten Cilacap Tercatat Kelahirannya

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2010

Berlaku Tanggal
16 Juni 2010

Sumber
BD.2010/NO.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment