Peraturan Bupati Cilacap Nomor 172 Tahun 2021

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 172 Tahun 2021 Tentang Pedoman Mutasi dan Promosi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 172 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa manajemen pengembangan karier PNS dilakukan melalui mutasi dan promosi;
  2. bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparasi proses mutasi dan promosi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Lingkup Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu menetapkan pedoman mutasi dan promosi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Mutasi dan Promosi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 172 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
172

Tahun
2021

Tentang
Pedoman Mutasi dan Promosi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.172

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 172 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.cilacapkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment