PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan dan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap dijelaskan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan Perumahan yang ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.