Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 29 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun dengan Peraturan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan keuangan daerah, perlu disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  2. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah

Nomor
29

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
30 Juli 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 567

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment