PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 88 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Bulukumba
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 88 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dengan terbentuknya Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, Lembaga Teknis dan Lembaga Lain Kabupaten Bulukumba maka ketentuan mengenai penyelenggaran perizinan perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 88 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.