PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 46 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53, pasal 54 dan pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur tata cara penghapusan barang milik daerah;
- bahwa pedoman tata cara penghapusan barang milik daerah merupakan wujud pelaksanaaan tertib administrasi serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 46 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.