Peraturan Bupati Brebes Nomor 107 Tahun 2017

Peraturan Bupati Brebes Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
107 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

Ditetapkan Tanggal
15 November 2017

Diundangkan Tanggal
15 November 2017

Berlaku Tanggal
15 November 2017

Sumber
BD.2017/NO.107

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 19 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2021 Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 tentang Pedomaan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

Download PDF (66.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment