PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 1 A Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 1 A Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indikator Kinerja U tama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Bondowoso sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja U tama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih banyak memuat output bukan outcome, sehingga indikator yang tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati dimaksud dipandang perlu untuk disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kab. Bondowoso;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 1 A Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.