Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. – Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008
  3. – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  4. – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  7. – Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 s.t.d.t.d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
  8. – Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 s.t.d.t.d Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
  9. – Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  10. – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 s.t.d.t.d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  11. – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  12. – Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020
  13. – Permenkeu Nomor 222/PMK/07/2020
  14. – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  15. – Perda Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara penghitungan pembagian yang berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula, serta diatur juga mengenai:
penetapan besaran dana desa, Mekanisme Penyaluran, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, Penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, dan sanksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2021

Berlaku Tanggal
06 Januari 2021

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment