PERATURAN PEDIA – Peraturan Bupati Bintan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK
- Bahwa lingkungan perumahan dan permukiman yang baik harus dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan kebutuhan lingkungan untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan Perumahan yang meliputi rumah atau perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014
- Peraturan ini ditetapkan agar memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati dengan penempatannya
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bintan Nomor 11 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bintan |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bintan) |
Nomor | 11 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 18 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | 18 Maret 2021 |
Berlaku Tanggal | 18 Maret 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Bintan Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.