PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pembayaran Pajak Daerah pada Keadaan Pandemi Covid-19
ABSTRAK
Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pandemi Corona Virus Disease 2019 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu sampai di tingkat daerah;
- Pemerintah daerah mengambil langkah untuk mengurangi dampak Corona Virus Disease 2019 di sektor perekonomian melalui penghapusan sanksi administratif pembayaran pajak daerah pada keadaan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penghapusan sanksi administratif pembayaran pajak daerah pada keadaan pandemi Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
- Peraturan menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.beraukab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.