Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 11 Tahun 2015

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kab Bengkayang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Klasifikasi Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kab Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
10-March-2015

Diundangkan Tanggal
12-March-2015

Berlaku Tanggal
12-March-2015

Sumber
Bagian Hukum Setda Kab.Bengkayang

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.bengkayangkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment