Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 62 Tahun 2023

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 62 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perhitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah diatur dalam peraturan kepala daerah dengan mempedomani peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Nomor
62

Tahun
2023

Tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2023

Berlaku Tanggal
15 Desember 2023

Sumber
BD. 2023/No. 62

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 62 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment