PERATURAN PEDIA – Peraturan Bupati Batubara Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Penugasan Kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya Sebagai Pelaksana Program Penanganan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah di Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK
- Bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memiliki Tempat Pemrosesan Akhir sampah yang permanen.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penugasan; Jangka Waktu; Pendanaan; Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Batubara Nomor 49 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Batubara |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Batubara) |
Nomor | 49 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Penugasan Kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya Sebagai Pelaksana Program Penanganan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah di Kabupaten Batu Bara |
Tanggal Ditetapkan | 13 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | 14 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 14 April 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Batubara Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.