PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta ketentuan pasal 51 ayat (5) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dapat dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Perlu diubah dan disesuaikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Download Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.baritotimurkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.