PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu Satu Pintu Berbasis Resiko
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 16 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha merupakan salah satu kebijakan strategis untuk mewujudkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan, maka perlu penerapan pelayanan perizinan berusaha satu pintu berbasis risiko bagi pelaku usaha dalam memproses perizinan sesuai indikasi risiko kegiatan usahannya yang berkeadilan, berkesejahteraan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam upaya pemberian perizinan berusaha dan pelaksanaan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan/atau kegiatan di daerah, diperlukan pengaturan yang mengarah pada penentuan tingkat risiko dan jenis perizinan yang diperlukan serta untuk mendorong Pemerintah Daerah untuk memiliki data kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaksanaan kegiatan usaha sebagai dasar pengawasan yang efektif dan efisien;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu Satu Pintu Berbasis Resiko.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 16 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal;
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 16 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.baritotimurkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.