PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pengawasan Distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Banyumas.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, agar distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg tepat sasaran, berjalan efektif dan efisien, terpenuhinya standar dan mutu serta menjamin keselamatan minyak dan gas bumi perlu dilakukan penataan dan pengawasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penataan dan Pengawasan Distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Banyumas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.