Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pengawasan Distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Banyumas.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, agar distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg tepat sasaran, berjalan efektif dan efisien, terpenuhinya standar dan mutu serta menjamin keselamatan minyak dan gas bumi perlu dilakukan penataan dan pengawasan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penataan dan Pengawasan Distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Banyumas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
86

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Penataan dan Pengawasan Distribusi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Banyumas.

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2010

Berlaku Tanggal
26 Juni 2010

Sumber
BD.2010/No.86

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment