Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 1 Tahun 201 1 tentang Pajak Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam hu ruf a, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
49

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012

Berlaku Tanggal
27 Desember 2012

Sumber
BD.2012/No.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment