PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan peningkatan kualitas pelayanan bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 55/HK-010/B5/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera;
- bahwa agar Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat diterapkan secara efektif dan efisien serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan dan penganggaran, perlu ditetapkan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Banyumas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.