PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
- bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai prosedur penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan, sistem dan prosedur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.