Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai prosedur penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan, sistem dan prosedur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
31

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
10 September 2012

Diundangkan Tanggal
10 September 2012

Berlaku Tanggal
10 September 2012

Sumber
BD.2012/No.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment