PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembagian Dana Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- oohwa guna melaksanakan Kelenluan Pasal 5 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Dena Alokasi Bagi Hasil Penerlmaan CukaI Hasll I embakau 13agian Pemerinlah Provinsi Jawa Tengah clan PP-merintah Kabupaten/Kota d1 Jawa Tenyah Tahun Anggaran 2008 perlu menetapkan Pereturem B upati tcntong Pembagian Dana Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Cukai Hasll Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.