PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor : 43 Tahun 2007 tentang Pembagian Insentif Atas Pencapaian dan Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemanfaatan insentif pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banyumas telah diberlakukan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2006 tentang Pembagian Insentif atas Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diganti dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor: 43 Tahun 2007 tentang Pembagian Insentif atas Pencapaian dan Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banyumas;
- bahwa dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, insentif pencapaian target penerimaan PBB diberikan kepada Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi, Tim Teknis Penagihan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta para Kepala Desa/Kepala Kelurahan yang telah melunasi PBB;
- Mengingat bahwa sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi J awa Tengah atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2007 Nomor 75.C/LHP/XVIII YOG/07 /2008 tanggal 31 Juli 2008;
- berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta penjelasannya pembagian insentif pencapaian target penerimaan PBB sektor Perkotaan dan Pedesaan diberikan kepada Daerah yang dimaksudkan untuk mendorong intensifikasi pemungutan PBB, sehingga pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak sesuai dengan peruntukannya dan harus dibatalkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor: 43 Tahun 2007 tentang Pembagian Insentif atas Pencapaian dan Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.