PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 100 Tahun 2008 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2009.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 100 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009, agar tercapai tertib administrasi serta efektifitas dan efisiensi keuangan daerah, perlu ditetapkan standar satuan harga barang dan jasa kegiatan, pengadaan, pemeliharaan dan honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2009;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2009.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 100 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.