PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome Tahun 2024-2028
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan unsur penting dalam hak hidup manusia sehingga perlu diwujudkan dalam rangkaian pembangunan daerah untuk menyejahterakan masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia;
- bahwa adanya peningkatan kasus penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome di Daerah memerlukan penanggulangan yang strategis dan komprehensif untuk mengurangi dampak penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan masalah sosial ekonomi;
- bahwa untuk kepastian hukum dalam rangka mempercepat penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome di Daerah perlu disusun suatu rencana aksi sebagai pedoman penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome Tahun 2024-2028;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.