PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pemanfaatan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir/tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Piyungan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menjamin keberlangsungan kehidupan yang sehat, terwujudnya lingkungan yang bersih dan menanggulangi dampak negatif pemrosesan akhir sampah di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Piyungan, perlu diatur mekanisme pemanfaatan kompensasi dampak negatif pemrosesan akhir sampah di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Piyungan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.