PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Banjar Nomor 105 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 105 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai pedoman pelaksanaan tugas . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 105 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.