Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
  2. bahwa Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali, sehingga perlu dilakukan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Nomor
60

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Ditetapkan Tanggal
11 April 2017

Diundangkan Tanggal
11 April 2017

Berlaku Tanggal
11 April 2017

Sumber
BD.2017/No.60

STATUS PERATURAN

Mengubah :

    Download Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

    Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

    Bagikan:

    Leave a Comment

    Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017

    PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

    PERTIMBANGAN

    Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

    1. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
    2. bahwa Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali, sehingga perlu dilakukan perubahan.

    DETAIL PERATURAN

    Entitas
    Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

    Nomor
    60

    Tahun
    2017

    Tentang
    Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

    Ditetapkan Tanggal
    11 April 2017

    Diundangkan Tanggal
    11 April 2017

    Berlaku Tanggal
    11 April 2017

    Sumber
    BD.2017/No.60

    STATUS PERATURAN

    Mengubah :

      Download Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

      Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

      Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

      Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

      Bagikan:

      Leave a Comment