Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Untuk Sekretaris Daerah, Asisten Setdakab Aceh Tenggara, Staf Ahli Bupati Aceh Tenggara, Pejabat Penata Usaha Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Verifikasi, Bendahara Barang, Pembantu Bendahara Dan Pembantu Pejabat Verifikasi Setdakab Aceh Tenggara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.